PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 1 PANTAI CERMIN
Perpustakaan
SMP Negeri 1 Pantai Cermin berdiri seiring dengn berdirinya
SMP Negeri 1 Pantai Cermin tanggal juli 1983 yang berlokasi di jalan Menang No. 1
Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai . SMP
Negeri 1 Pantai Cermin mendapat Akreditasi pertama sejak 24 September 1993
dengan mendapat akreditasi B.
Perpustakaan
SMP Negeri 1 Pantai Cermin merupakan tempat dimana siswa merasa nyaman dan
asyik untuk belajar dan membaca, karena ruang perpustakaannya sangat dingin dan
memiliki banyak jenis buku referensi untuk dibaca.
Mulai tahun 2015 program perpustakaan mulai meningkat dengan mengadakan
begitu banyak perlombaan salah satu perlombaan : membaca henning dan menuliskan
resesnsi buku, dan membuat majalah-majalah dinding, dan membuat perlombaan
membuat poster, membuat cipta puisi.
Administrasi perpustakaan memiliki sistem manual dan
sistem aplikasi/ komputerisasi. Perkembangan perpustakaan sangat perlu dukungan
warga sekolah.
Fasilitas Ruang
Perpustakaan
ü Luas ruangan 12 m X 10 m =
120 m2
ü Pendingin ruangan (Kipas Angin) 3 unit.
ü 4 unit komputer bagi pengunjung ,
1 u
ü nit Laptop dan printer bagi petugas
perpustakaan
ü Audio Visual terdiri dari 1 buah TV
berwarna ukuran 20 incii Perangkat VCD / DVD, tape recorder , LCD
ü Hot spot Area (wi –fi) Adromax
ü Program PAS
ü Ruang baca terdiri dari meja panjang dan
kursi, meja study karel (belajar mandiri dan lesehan)
ü Rak koleksi buku
Visi Perpustakaan
Menjadikan perpustakaan yang mampu mengembangkan
pengetahuan dan teknologi, karakter dan keterampilan serta berwawasan
Lingkungan.
Misi Perpustakaan
Memberikan layanan yang ramah, santun, tegas,
tertib dan tangkas
Menyediakan koleksi bahan pustaka yang diperlukan
oleh seluruh warga sekolah dan masyarakat
Menyediakan koleksi bahan pustaka yang menunjang
kegiatan KBM di sekolah
Meningkatkan semangat gemar membaca warga sekolah
Menjadikan perpustakaan lebih bermanfaat,
menyenangkan,nyaman, bersih bagi pengunjung
Meningkatkan kualitas SDM para pengelola agar
mampu memberikan pelayanan yang memuaskan
Menjadikan perpustakaan sebagai sumber informasi
teknologi dan komunikasi
Mewujudkan perpustakaan digital/ digital library
PROGRAM KERJA PERPUSTAKAAN
Program
Kerja Jangka Pendek
v Melaksanakan layanan perpustakaan yang ramah, mudah,
menarik, menyenangkan
v Menyelesaikan data administrasi perpustakaan secara
tuntas melalui program PAS (Program Aplikasi Sekolah)
v Menyediakan dan melengkapi fasilitas perpustakaan
sesuai kebutuhan.
v Merawat dan memperbaiki bahan pustaka agar tahan lama
dan tidak cepat rusak.
v Menerbitkan berbagai administrasi perpustakaan : kartu buku,kantong,
lebeling, katalog buku, kartu anggota dll.
v Penerbitan Surat Tanda Bebas Perpustakaan (STBP) bagi siswa sebagai
syarat pengambilan raport /ijazah.
v Meningkatkan budaya gemar membaca bagi warga
sekolah
v Mengikuti lomba perpustakaan sekolah, baik tingkat
kabupaten,provinsi atau nasional.
v Persiapan administrasi perpustakaan menghadapi Perlombaan di tingkat
Nasional.
Program Kerja Jangka
Panjang
ü Terciptanya ruang perpustakaan yang lebih
luas, nyaman,menyenangkan sehingga ada pembagian ruang untuk tiap
kegiatan (ruang baca, ruang pengolahan, ruang koleksi)
ü Kuantitas dan kualitas koleksi bahan pustaka
semakin bertambah dan judul lebih bervariasi
ü Pelayanan perpustakaan secara otomasi /
Berbasis IT Realisasi kegiatan wajib baca di perpustakaan
sebagai kegiatan rutin sekolah
ü Memotivasi warga sekolah untuk peduli
mewakafkan (menyumbang) buku –buku yang berkualitas bagi
perpustakaan
ü Memanfaatkan beberapa sudut strategis lingkungan
sekolah sebagai taman bacaan
ü Mewujudkan perpustakaan mini di setiap kelas.
ü Mengadakan kegiatan pameran buku dan seni setiap semestersebagai kegiatan tahunan dengan mengundang instansi lain.
Strategi Inovasi Layanan
Yang Telah Dilakukan
Ø Layanan KBM di perpustakaan
Ø Program Wajib baca di perpustakaan
(terjadwal)Bedah Buku.
Ø Program Wakaf Buku (warga sekolah dimotivasi
untuk menyumbang buku)
Ø Pemberian Reward (sertifikat) ada 3 kategori:
Pengunjung teraktif, Peminjam teraktif, Penyumbang buku teraktif
Ø Taman bacaan atau taman pintar
Ø Kliping kumpulan cerpen karya siswa tiap kelas
Ø Kerjasama dengan perpustakaan lain.
Ø Kerjasama dengan Perpustakaan Kabupaten Serdang Bedagai.
Ø Aplikasi PAS (Program Aplikasi Sekolah) dalam
administrasi perpustakaan
Tata Tertib
SYARAT
MENJADI ANGGOTA
1. Siswa, guru, dan Pegawai SMP NEGERI 1 PANTAI CERMIN
2. Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
Waktu Kunjungan
- Kunjungan dilaksanakan setiap hari kerja 08.00-15.00
Waktu Peminjaman
- Pelayanan peminjaman buku dilaksanakan hari masuk
sekolah (Senin-Sabtu)
DALAM RUANG PERPUSTAKAAN
- Setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku pengunjung.
- Pengunjung dilarang merokok, makan, dan minum.
- Pengunjung dilarang menimbulkan suara gaduh/bising yang
dapat mengganggu pengunjung lain.
- Pengunjung harus menjaga kebersihan, kerapihan, dan
kesopanan.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang yang
tidak diperlukan seperti tas, jaket,dll.
- Pengunjung dilarang merusak buku (merobek, melipat,
mencorat-coret, atau mengotori bahan pustaka).
- Buku yang telah selesai dibaca harus dikembalikan ke
tempat semula.
PERSYARATAN ANGGOTA
- Anggota perpustakaan adalah warga sekolah yang terdiri
dari Kepala Sekolah, Guru, Staf Adm, dan semua siswa di SMP Negeri 1
Pantai Cermin
- Keanggotaan berlaku selama masih aktif belajar maupun
bertugas di. SMP Negeri 1 Pantai Cermin
- Setiap anggota harus memiliki Kartu Anggota yang
digunakan dalam proses peminjaman bahan pustaka.
- Setiap anggota perpustakaan harus menaati segala
peraturan yang ada.
SYARAT PEMINJAMAN BUKU
- Setiap peminjam harus menyertakan kartu anggota
perpustakaan.
- Peminjaman harus dilakukan sesuai jadwal yang ada.
- Peminjam harus datang sendiri dalam proses peminjaman.
- Jumlah buku yang boleh di pinjam maksimal 2 eksemplar.
- Jangka waktu peminjaman selama 1 minggu dan dapat
diperpanjang sekali selama 1 minggu.
- Keterlambatan pengembalian akan dikenakan denda sebesar
Rp 500,00/hari.
- Apabila buku yang dipinjam rusak atau hilang, wajib
mengganti buku yang sama.
Sanksi
- Keterlambatan; peminjam tidak
mengembalikan buku yang dipinjam sesuai dengan tanggal kembali, maka
peminjam wajib melaporkan kepada petugas dan tidak diperkenankan meminjam
lagi sebelum buku tersebut dikembalikan.
- Buku Hilang; peminjam yang
terbuktu menghilangkan buku yang dipinjam harus mengganti dengan buku yang
sama; peminjam tidak bisa menggantu dengan buku yang sama, maka peminjam
wajib mengembalikan dengan cara memfoto copy buku yang hilang.
- Buku Rusak; peminjam yang
terbukti telah merusak buku yang dipinjam baik disengaja maupun tidak
disengaja, maka pihak perpustakaan berhak untuk tidak memberikan pinjaman
buku sebelum kerusakan buku tersebut diperbaiki.
Prestasi
Tahun 2015 sebagai Mengikuti Lomba Perpustakaan sekolah tingkat Kabupaten Serdang Bedagai.
No comments:
Post a Comment